Minggu, 03 Juni 2012

Perbedaan compare cost princple Vs Fair Value Accounting


Perbedaan compare cost princple Vs Fair Value Accounting
Nama : Ericks F M 20208446
Kelas : 4EB05


COMPARE COST PRINCIPLE
Compare Cost Principle adalah prinsip akuntansi yang mengakui harta/utang dicatat pada nilai historisnya/harga perolehan. Topik ini pernah membuatku percaya diri tentang dunia akuntansi. Halah. Hehe. Tentang penyusutan aktva, kapitalisasi, revaluasi, dll. Kapitalisasi, pada intinya, menambah nilai manfaat aktiva perusahaan. Syarat2 biaya2 yang dapat dikapitalisasi
1. Diakui sekali selama masa manfaat dari aktiva tersebut
2. Bukan merupakan human eror, tetapi terkait dengan aktiva tersebut.
Sbenernya masih bingung, Kapitalisasi diakui Cuma sekali???
            Timbul pertanyaan, kalau misal ada biaya perbaikan mengenai aktiva tersebut, dan ternyata setelah ada biaya perbaikan tersebut menambah umur dari aktiva. Misalkan, pembelian onderdil mobil perusahaan di akhir bulan. Pembelian onderdil tersebut secara tidak langsung akan menambah masa manfaat/umur dari amobil tersebut. Apakah ini yang dinamakan kapitalisasi?terus kemudian, tahun kedua, perusahaan tersebut juga membeli onderdil tapi lain, apakah ini juga akan dikapitalisasi? Bagaimana bedanya dengan revaluasi…?huft. Balik lagi ke Historical cost. Hehe. Beberapa perlakuan mengenai aktiva:
            1. Cost Untuk Tanah Yang Diatasnya Ada Bangunan.
Cost untuk tanah yang diatasnya ada bangunan, tergantung maksud dari perusahaan memakai bangunan ato nggak. Kalau misal perusahaan pngen mbangun lagi, ya otomatis seluruh pengeluaran yang timbul, misal biaya peruntuhan bangunan, perataan tanah, dll, termasuk dalam cost aktiva (tanah) tersebut. Akan tetapi kalua perusahaan masih ingin menggunakan bangunan tersebut, pengakuannya ya berdasarkan proporsi harga di pasar berapa, ntar itu jadi nilai bangunan.
            2. Lumpsum
Uopop kui lumpsum, intine membeli borongan, tanah, bangunan, peralatan, jadi 1. misal ngene, bangunan beserta peralatan dijual dengan harga 100ewu. Akan tetapi setelah melihat harga pasar, harga tanah 75 ewu, bangunan 25ewu, peralatan 10ewu, yawes, ntar tu dibuat presentasenya, y semacam dialokasikan gitu.
            3. Cost Untuk Aktiva Yang Dibangun Sendiri
Kalau misal perusahaan pengen ngebangun sendiri bangunannya, cost yang diakui ya semua biaya sampe bangunan itu berdiri to, biasanya ada 3 biaya, biaya bahan baku, tenaga kerja, Overhead
            4. Aktiva Yang Dibangun Sndiri Dengan Pinjaman
Wah, inilah yang saat ini buanyak sekali terjadi, dan mungkin sebagian besar juga melakukan hal ini. Perusahaan ingin medirikan bangunan baru, akan tetapi perusahaan meminjam uang untuk mendirikan bangunan tersebut. Lalu, gimana pengakuan costnya?? Seingatku, costnya diakui sepanjang proses pembangunan tersebut. Termasuk juga biaya bunga yang timbul akibat “pinjaman” uang yang digunakan untuk mbangun tadi, biaya itu juga masuk dalam cost aktiva tersebut. Kalau misalnya proses pembangunan udah jadi, tterus kemudian biaya bunga masih harus dibayar, apakah itu masuk dalam cost aktiva?TIDAK, pengakuan cost akitva cuman selama proses pembangunan itu.
            5. Aktiva Yang Diperoleh Dari Pertukaran

            Nilai wajar, juga disebut harga wajar (dalam conflation biasa dari dua konsep yang berbeda), adalah konsep yang digunakan dalam akuntansi dan ekonomi , yang didefinisikan sebagai rasional dan tidak bias memperkirakan potensi harga pasar dari layanan, baik, atau aset, mengambil faktor-faktor obyektif seperti:
1 perolehan / produksi biaya distribusi /, biaya penggantian, atau biaya-biaya penggantian dekat
2. aktual utilitas pada tingkat tertentu pengembangan kemampuan produktif sosial
3. supply vs demand
dan faktor-faktor seperti :
            • karakteristik risiko
            • biaya dan laba atas modal
            • utility individual

Alasan perlunya konvergensi ke IFRS


Nama : Ericks Ferry Mathias/ 20208446/ 4eb05
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal. Alasan perlunya standar akuntansi internasional :

Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Sumber : http://gemmaaktuaria.com/?p=162

Compare historical cost principle vs fair value accounting
(Membandingkan prinsip biaya dengan akuntansi nilai wajar)

Definisi Historical Cost
Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.

Definisi Fair Value
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.

Perbandingan
Suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi.
Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost. Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baik historical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.