Minggu, 03 Juni 2012

Perbedaan compare cost princple Vs Fair Value Accounting


Perbedaan compare cost princple Vs Fair Value Accounting
Nama : Ericks F M 20208446
Kelas : 4EB05


COMPARE COST PRINCIPLE
Compare Cost Principle adalah prinsip akuntansi yang mengakui harta/utang dicatat pada nilai historisnya/harga perolehan. Topik ini pernah membuatku percaya diri tentang dunia akuntansi. Halah. Hehe. Tentang penyusutan aktva, kapitalisasi, revaluasi, dll. Kapitalisasi, pada intinya, menambah nilai manfaat aktiva perusahaan. Syarat2 biaya2 yang dapat dikapitalisasi
1. Diakui sekali selama masa manfaat dari aktiva tersebut
2. Bukan merupakan human eror, tetapi terkait dengan aktiva tersebut.
Sbenernya masih bingung, Kapitalisasi diakui Cuma sekali???
            Timbul pertanyaan, kalau misal ada biaya perbaikan mengenai aktiva tersebut, dan ternyata setelah ada biaya perbaikan tersebut menambah umur dari aktiva. Misalkan, pembelian onderdil mobil perusahaan di akhir bulan. Pembelian onderdil tersebut secara tidak langsung akan menambah masa manfaat/umur dari amobil tersebut. Apakah ini yang dinamakan kapitalisasi?terus kemudian, tahun kedua, perusahaan tersebut juga membeli onderdil tapi lain, apakah ini juga akan dikapitalisasi? Bagaimana bedanya dengan revaluasi…?huft. Balik lagi ke Historical cost. Hehe. Beberapa perlakuan mengenai aktiva:
            1. Cost Untuk Tanah Yang Diatasnya Ada Bangunan.
Cost untuk tanah yang diatasnya ada bangunan, tergantung maksud dari perusahaan memakai bangunan ato nggak. Kalau misal perusahaan pngen mbangun lagi, ya otomatis seluruh pengeluaran yang timbul, misal biaya peruntuhan bangunan, perataan tanah, dll, termasuk dalam cost aktiva (tanah) tersebut. Akan tetapi kalua perusahaan masih ingin menggunakan bangunan tersebut, pengakuannya ya berdasarkan proporsi harga di pasar berapa, ntar itu jadi nilai bangunan.
            2. Lumpsum
Uopop kui lumpsum, intine membeli borongan, tanah, bangunan, peralatan, jadi 1. misal ngene, bangunan beserta peralatan dijual dengan harga 100ewu. Akan tetapi setelah melihat harga pasar, harga tanah 75 ewu, bangunan 25ewu, peralatan 10ewu, yawes, ntar tu dibuat presentasenya, y semacam dialokasikan gitu.
            3. Cost Untuk Aktiva Yang Dibangun Sendiri
Kalau misal perusahaan pengen ngebangun sendiri bangunannya, cost yang diakui ya semua biaya sampe bangunan itu berdiri to, biasanya ada 3 biaya, biaya bahan baku, tenaga kerja, Overhead
            4. Aktiva Yang Dibangun Sndiri Dengan Pinjaman
Wah, inilah yang saat ini buanyak sekali terjadi, dan mungkin sebagian besar juga melakukan hal ini. Perusahaan ingin medirikan bangunan baru, akan tetapi perusahaan meminjam uang untuk mendirikan bangunan tersebut. Lalu, gimana pengakuan costnya?? Seingatku, costnya diakui sepanjang proses pembangunan tersebut. Termasuk juga biaya bunga yang timbul akibat “pinjaman” uang yang digunakan untuk mbangun tadi, biaya itu juga masuk dalam cost aktiva tersebut. Kalau misalnya proses pembangunan udah jadi, tterus kemudian biaya bunga masih harus dibayar, apakah itu masuk dalam cost aktiva?TIDAK, pengakuan cost akitva cuman selama proses pembangunan itu.
            5. Aktiva Yang Diperoleh Dari Pertukaran

            Nilai wajar, juga disebut harga wajar (dalam conflation biasa dari dua konsep yang berbeda), adalah konsep yang digunakan dalam akuntansi dan ekonomi , yang didefinisikan sebagai rasional dan tidak bias memperkirakan potensi harga pasar dari layanan, baik, atau aset, mengambil faktor-faktor obyektif seperti:
1 perolehan / produksi biaya distribusi /, biaya penggantian, atau biaya-biaya penggantian dekat
2. aktual utilitas pada tingkat tertentu pengembangan kemampuan produktif sosial
3. supply vs demand
dan faktor-faktor seperti :
            • karakteristik risiko
            • biaya dan laba atas modal
            • utility individual

Alasan perlunya konvergensi ke IFRS


Nama : Ericks Ferry Mathias/ 20208446/ 4eb05
Alasan perlunya konvergensi ke IFRS
IFRS (International Financial Reporting Standard) merupakan pedoman penyusunan laporaan keuangan yang diterima secara global. Jika sebuah negara menggunakan IFRS, berarti negara tersebut telah mengadopsi sistem pelaporan keuangan yang berlaku secara global sehingga memungkinkan pasar dunia mengerti tentang laporan keuangan perusahaan di negara tersebut berasal. Alasan perlunya standar akuntansi internasional :

Peningkatan daya banding laporan keuangan dan memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional.
Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan.
Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis.
Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Sumber : http://gemmaaktuaria.com/?p=162

Compare historical cost principle vs fair value accounting
(Membandingkan prinsip biaya dengan akuntansi nilai wajar)

Definisi Historical Cost
Menurut Suwardjono (2008;475) kos historis merupakan rupiah kesepakatan atau harga pertukaran yang telah tercatat dalam sistem pembukuan. Prinsip historical cost menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Yang dimaksud dengan harga perolehan adalah harga pertukaran yang disetujui oleh kedua belah pihak yang tersangkut dalam tranksaksi. Harga perolehan ini harus terjadi pada seluruh traksaksi diantara kedua belah pihak yang bebas. Harga pertukaran ini dapat terjadi pada seluruh tranksaksi dengan pihak ekstern, baik yang menyangkut aktiva, utang, modal dan transaksi lainnya.

Definisi Fair Value
Berdasarkan FASB Concept Statement No. 7 dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa fair value adalah harga yang akan diterima dalam penjualan aset atau pembayaran untuk mentransfer kewajiban dalam transaksi yang tertata antara partisipan di pasar dan tanggal pengukuran (Perdana, 2011) FASB, dalam Statement yang terbaru 157, pengukuran fair value mengesahkan fair value sebagai exit value, dengan tanda setuju dari IASB kepada beberapa reservasi minor : “ fair value adalah harga yang akan diterima dengan menjual satu aset atau yang dibayar untuk memindahkan suatu kewajiban dalam transaksi antara peserta-peserta pasar di tanggal pengukuran.” (Penman, 2007;33). Menurut Suwardjono (2008;475) fair value adalah jumlah rupiah yang disepakati untuk suatu obyek dalam suatu tranksaksi antara pihak-pihak yang berkehendak bebas tanpa tekanan atau keterpaksaan. IAI dalam buletin teknis no.3, Paragraf PA84 manyatakan bahwa: Dasar dari definisi fair value adalah asumsi bahwa entitas merupakan unit yang akan beroperasi selamanya tanpa ada intensi atau keinginan untuk melikuidasi, untuk membatasi secara material skala operasinya atau transaksi dengan persyaratan yang merugikan. Dengan demikian, fair value bukanlah nilai yang akan diterima atau dibayarkan entitas dalam suatu transaksi yang dipaksakan, likuidasi yang dipaksakan, atau penjualan akibat kesulitan keuangan. Nilai adalah nilai yang wajar mencerminkan kualitas kredit suatu instrumen.

Perbandingan
Suatu informasi dalam laporan keuangan dinyatakan memiliki relevansi jika informasi tersebut mampu mempengaruhi keputusan investor dan informasi dinyatakan memiliki reliabilitas yang tinggi jika informasi tersebut sesuai dengan keadaan yang sebenarnya dan dapat diuji kebenarannya oleh pihak lain. Akuntan meyakini bahwa jika laporan keuangan mampu memenuhi kedua karakteristik tersebut, maka laporan keuangan akan berguna dalam pengambilan keputusan investasi.
Dengan menggunakan historical costing dipandang akan mengurangi aspek kualitas relevansi. Sehingga laporan keuangan tidak dapat digunakan dalam pengambilan keputusan. Oleh sebab itu fair value muncul untuk mengatasi kekurangan historical cost. Namun fair value tidak dapat sepenuhnya berguna untuk pengambilan keputusan karena tidak memiliki reliabilitas. Baik historical cost maupun fair value mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Karna perdebatan ini maka historical cost sampai sekarang masih digunakan.

Minggu, 08 April 2012

BADAN PEMBUAT STANDAR AKUNTANSI, OTORISASI PAAR MODAL, DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI

Nama : ERICKS FERRY MATHIAS

KELAS: 4EB05

NPM: 20208167

1. Badan Pembuat Standar Akuntansi dan produk-produknya.

2. Sebutkan Otoritas Pasar Modal di berbagai negara!

3. Jelaskan Perkembangan Akuntansi!

Jawab :

1. •Cina badan pembuat satandar akuntansinya adalah Kementrian Keuangan yang diawasi Dewan Negara. Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu Komite Standar Akuntansi Cina (China Accounting Standards Committee – CASC). •Meksiko: Lembaga pembuat standar akuntansi nasionalnya yaitu Institut Akuntan Publik Meksiko (Instituto Mexicano de Contadores Publicos). Yang bertugas melakukan pengawasan dan penegakan aturan standar akuntansi keuangan yaitu standar akuntansi yang dikembangkan oleh Komisi Prinsip Akuntansi dibawah institusi tersebut, sedangakan standar auditing merupakan tanggung jawab Komisi Prosedur dan Standar Auditing. •Indonesia badan pembuat standar akuntansi IAI produknya SAK •Amerika badan pembuat standar akuntansi FSAB (Dewan Pembuat Standar Akuntansi di Amerika) produknya United State Generally Accepted Accounting Principles ( US GAAP) •Untuk kawasan eropa IASB (International Accounting Standard Board) IASB adalah sebuah lembaga pembuat standar akuntansi untuk negara-negara di kawasan Eropa. Standar yang dibuat oleh IASB, saat itu (sebelum tahun 1990) belum diminati oleh dunia Hal ini karena perkembangan ekonomi Amerika masih dijadikan sebagai patokan perkembangan bisnis dunia. Produknya adalah IAS yang kemudian bermetamorfosis menjadi IFRS (International Financial Reporting Standard). •Taiwan badan pembuat standar akuntansi Komite Standar Akuntansi Keuangan (Financial Accounting Standards Committee- FASC) dari Lembaga Pengembangan dan Penelitian Akuntansi (Accounting Research and Development Foundation-ARDF).

2) •Indonesia otoritas pasar modalnya adalah BAPEPAM •Amerika otoritas pasar modalnya adalah Stock Exchange Commite •Perancis otoritas pasar modalnya adalah AMF. Badan di Prancis yang mirip Komisi Pasar Modal AS, yaitu AMF, memiliki peranan yang penting namun terbatas. AMF mengawasi pasar penerbitan baru dan kegiatan operasi bursa efekregional dan nasional. AMF juga memiliki kekuasaan untuk menegluarkan aturan pelaporan dan pengungkapan tambahan bagi perusahaan emiten •Dinegara eropa otoritas pasar modalnya adalah ESMA •Singapur otoritas pasar modalnya adalah Monetary Authority of Singapore

3.)SEJARAH PERKEMBANGAN AKUNTANSI Perkembangan Akuntansi di Dunia Perkembangan akuntansi sangat erat kaitannya dengan perkembangan dunia usaha. Akuntansi dimulai sejak manusia mengenal hitungan uang dan melakukan pencatatan hitungan itu. Pada pertengahan abad ke-14, pedagang-pedagang di Genoa sering membuat catatan harta yang dibawa sewaktu berangkat berlayar dan harta yang ada pada waktu akhir pelayarannya. Kemudian membandingkan hasilnya untuk menghitung laba atau rugi dari kegiatan perdagangannya. Akuntansi mulai dikenal sebagai suatu ilmu baru pada saat Lucas Paciolo mengarang buku yang berjudul Summa de Arithmetica, Geometrica, Proportioni et Proportionalita, dimana dalam buku itu ada beberapa bagian yang membahas tentang perhitungan keuagan bagi para pengusaha. Oleh karena itu, Lucas Paciolo dikenal sebagai Bapak Akuntansi. Pada akhir abad ke-15 peraan Romawi sebagai pusat perdagangan mulai berkurang dan berpindah ke negara-negara jalur perdagangan baru seperti Spanyol, Portugis, Belanda dan Inggris. Sedangkan pada abad ke-19 berkembang revolusi industri di daratan Eropa. Perubahan teknologi industri ini berdampak pula pada perkembangan ilmu akuntansi dan muncul konsep penyusutan/depresiasi (akan dijelaskan pada bab berikutnya). Penemuan benua Amerika menyebabkan para pengusaha Eropa berpindah ke Amerika. Dan pada akhir abad ke-19 berkembang perusahaan-perusahaan besar di Amerika. Hal tersebut turut pula mengembangkan konsep akuntansi. Dan pada tahun 1930 diadakan pembahasan untuk pertama kalinya antara New York Stock Exchange dengan American Institute of Certified Public Accountant untuk menetapkan prinsip-prinsip akuntansi perkembangan akuntansi di Indonesia a) masa penjajahan Belanda akuntansi mulai diterapkan di Indonesia sejak tahun 1642. Tetapi jejak yag jelas baru diketahui pada pembukuan Amphioen Societeyt yang berdiri di Jakarta tahun 1747. Akhir tahun 1870-an, seiring berkembangnya perusahaan-perusahaan baru di Indonesia, ditemukanlah suatu metode pembukuan baru yang lebih efisien dari sebelumnya. Tahun 1907 diperkenalka teknik auditing (pemeriksaaan) yaitu teknik untuk mengontrol pembukuan perusahaan. Mulai saat itulah muncul kantor-kantor akuntan di Indonesia. Pada masa penjajahan Belanda ini tidak bayak orang Indonesia yang bekerja sebagai akuntan. Mereka yang bekerja di bidang akuntansi hanya sebagai tenaga pelaksana. b) masa penjajahan Jepang pada masa ini Indonesia sangat kekurangan tenaga di bidang akuntansi karena jabatan-jabatan tersebut kosong pasca Indonesia ditinggalkan Belanda. Untuk mengisi kekosongan itu didirikan kursus-kursus akuntansi bagi orang-orang Indonesia. c) masa setelah kemerdekaan Pada masa ini Indonesia masih tetap kekurangan tenaga di bidang akuntansi. Pada tahun 1947 hanya ada seorang akuntan Indonesia yaitu Prof. Dr. Aboetari. Lalu didirikanlah kursus-kursus untuk mendidik tenaga di bidang akuntansi bagi orang-orang Indonesia. Disamping itu, pemerintah mulai mengirim putra-putrinya ke luar negeri untuk memperdalam ilmu akuntansi. Sedangkan di dalam negeri ilmu ini mulai dirintis dengan dibukanya jurusan akuntansi di perguruan-perguruan tinggi seperti di Universitas Indonesia, Universitas Pajajaran, Universitas Gadjah Mada, Universitas Sumatra Utara, Universitas Airlangga, dan Institute Ilmu Keuangan. Pada tanggal 23 Desember 1957 berdiri organisasi profesi akuntan yang diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Profesi di bidang akuntansi mulai berkembang dengan pesat sejak tahun 1967 yaitu ketika dikeluarkannya Undang-undang Penanaman Modal Asing dan Undang-undang Penanaman Modal Dalam Negeri di tahun 1968. Kedua undang-undang ini sangat berpengaruh pada perkembangan perusahaan baru yang menuntut perkembangan profesi di bidang akuntansi.dewasa ini pemerintah sedang melakukan berbagai usaha untuk mempercepat pertumbuhan tenaga akuntan di Indonesia. Pemerintah juga harus ikut berperan dalam penerapan IFRS di Indonesia. Terutama di bidang perpajakan yang berkaitan dengan revaluasi aktiva sebagai konsekuensi dari penerapan fair value. Pemerintah masih memberlakukan pajak final sebesar 10% atas transaksi revaluasi atas aktiva tetap. Dengan fair value, berarti nilai aset dihitung berdasarkan harga pasar. Ini berarti, aset-aset perusahaan akan cenderung mengalami kenaikan dan perusahaan berkewajiban membayar pajak final 10% atas revaluasi aktiva tetap. Mungkinkan perusahaan bersedia membayar pajak final, padahal tidak ada aliran kas masuk yang berarti. Sejak tahun 2004, IAI telah melakukan harmonisasi (konvergensi) antara GAAP dan IFRS untuk mencapai daya saing global. Diharapkan pada tahun ini perbedaan antara GAAP dan IFRS dapat diselesaikan dan IFRS pun dapat diterapkan sepenuhnya.

Minggu, 18 Maret 2012

PENGENALAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

Nama : ERICKS FERRY MATHIAS

NPM : 20208167

Kelas : 4EB05

PENGENALAN AKUNTANSI INTERNASIONAL

A. Memahami sifat dan ruang lingkup akuntansi internasional

Sebagai mahasiswa/ lulusan jurusan Akuntansi tentu anda sudah tau apa itu definisi dari Akuntansi . Lalu apa definsi dari Akuntansi Internasional itu sendiri ?
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional (non domestic), perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Perkembangan Akuntansi Internasional sendiri tidak terlepas dari peran-peran :
1. Sumber pendanaan.
2. Sistem Hukum.
3. Perpajakan.
4. Inflasi
5. Tingkat Perkembangan Ekonomi
6. Tingkat Pendidikan

Sementara itu adapun ruang lingkup atau bidang dari Akuntansi Internasional terdiri dari 2 aspek yakni :
1. ASPEK SATU
Akuntansi internasional membahas gambaran standard akuntansi dan praktek akuntansi diberbagai negara di dunia serta membandingkan standard dan praktek akuntansi tersebut pada masing masing negara yang dibahas.
2. ASPEK DUA
Transaksi internasional membahas mengenai pelaporan keuangan .penjabaran dan transaksi valas ,sistem informasi ,penganggaran ,sistempenilaian kerja ,perpajakan dan audit internasional .dalam aspek ini juga termasuk pembahasan akuntansi manajemen untuk bisnis internasional
Jadi dapat saya tarik kesimpulan bahwa Akuntansi Internasional yaitu suatu standar sistem informasi Akuntansi Internasional dalam pelaporan keuangan untuk kegiatan-kegiatan bisnis yang melibatkan 2 atau lebih negara serta penerapan praktek-praktek Akuntansi di berbagai negara.

B. Menjelaskan isu-isu akuntansi yang diciptakan oleh perdagangan internasional

Isu-isu Akuntansi Internasional ini tidak terlepas dari proses perdagangan/ transaksi internasional. Berikut ini adalah contoh/ kasus tentang transaksi internasional, FDI (Foreign direct investment) atau dalam bahasa Indonesianya yaitu Investasi Asing Langsung.
+ Dijual kepada pelanggan asing
Kebanyakan perusahaan 'dengan bisnis internasional melakukan penjualan ke pelanggan asing. Seringkali, penjualan dilakukan secara kredit dan disepakati bahwa pelanggan asing akan membayar dalam mata uang sendiri (misalnya, peso Meksiko). Hal ini menimbulkan risiko valuta asing sebagai nilai mata uang asing kemungkinan akan berubah dalam kaitannya dengan mata uang negara perusahaan sendiri (misalnya, dolar U.S).
Dalam transaksi tersebut, akan timbul resiko baru yang biasanya disebut dengan rugi/laba selish kurs dalam proses transaksi internasional. Untuk menghindari resiko tersebut, maka perlu yang namanya Hedging. Dimana Hedging ini berguna untuk memagari diri terhadap kerugian fluktuasi nilai tukar.
Dari wacana diatas, dapat saya simpulkan bahwa FDI menciptakan dua isu utama:
• Kebutuhan untuk mengkonversi dari lokal ke US GAAP sejak pencatatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan GAAP lokal.
• Kebutuhan untuk menerjemahkan dari mata uang lokal ke dolar AS sejak catatan akuntansi biasanya disusun dengan menggunakan mata uang lokal.

C. Jelaskan alasan untuk, dan isu-isu akuntansi yang terkait dengan, Investasi Asing Langsung

Seperti yang dijelaskan diatas Investasi Asing Langsung dapat menimbulkan isu-isu Akuntansi Internasional. Investasi Asing Langsung ini erat hubungannya dengan penjualan internasional yang merupakan sumber margin keuntungan yang lebih tinggi atau laba tambahan melalui penjualan tambahan. Produk Unik atau keuntungan-keuntungan teknologi dapat menyediakan satu komparatif keuntungan bahwa satu perusahaan berharap untuk memanfaatkan dengan cara mengembangkan penjualan di/dalam mancanegara.
Beberapa pasar internasional mampu tumbuh dan berkembang lebih cepat dari yang lain. Ini tidak terlepas dari peran Investasi Asing Langsung. Investasi ini bertujuan untuk meningkatkan suatu kedudukan dan berkembang cepat dalam pasar. Tujuan terakhir dari Investasi Asing Langsung yaitu meningkatkan penjualan dan laba.

Sebuah perusahaan dapat mengurangi biaya dengan menyediakan barang-barang dan layanan ke pelanggan nya melalui investasi asing langsung. Biaya tenaga kerja secara signifikan lebih rendah dalam beberapa negara untuk mengurangi biaya produksi. Jika bahan dalam kekurangan atau harus dipindahkan, hal itu bisa lebih murah jika menempatkan produksi dekat dengan sumber suplai dari pada untuk mengimpor bahan. Transportasi biaya berhubungan dengan membuat penjualan ekspor ke pelanggan asing mungkin menjadi berkurang dengan cara menempatkan produksi dekat dengan pelanggan.

Investasi Tambahan dalam suatu negara asing adalah kadang-kadang mendorong suatu kebutuhan untuk melindungi pasar itu dari kompetitor lokal. Perusahaan membangkitkan penjualan melalui mengekspor kepada suatu negara tertentu untuk melindungi pasar mereka.

Pengungkapan publik tidak terlalu maju masih terjadi perbedaan yang besar terhadap informasi yang diberikan pada pemegan saham yang besar dengan publik.
Berbagai kelompok kepentingan yang berpengaruh terhadap pengungkapan dan harmonisasi diantaranya adalah : Pemerintah, United nation ,inter govermental working group of experts on international standard of accounting and reporting (isar), Organization for economnic cooperation and development, Eropean comunitty (fc treaty of rome ) 1957, Serikat dagang dan pekerja itucs,ftvc,wcl, Investor, Publik, Akuntan dan auditor, Harmonisasi dan pengungkapan.

Rabu, 09 November 2011

Akuntansi Forensik dalam Kasus Century

Tarik menarik dalam kasus Bailout Bank Century menemui babak baru dengan dibukanya kesempatan dilakukannya audit forensik. Audit forensik dapat diartikan penggunaan ilmu akuntansi untuk kepentingan hukum. Hasil audit forensik tersebut akan dapat bertahan menjadi barang bukti selama proses pengadilan.

Berangkat dari upaya global memerangi korupsi. Tahun 1977 Congress Amerika Serikat mengundangkan Foreign Corrupt Practices Act. Ini diikuti dengan langkah serupa oleh negara-egara OECD. PBB memprakarsai U.N. Convention Against Corruption (Bab 27). World Bank menerbitkan buku Combanting Corruption in Indonesia : Enhancing Accountantbility for Development. Asian Development Bank bersama OECD memprakarsai Anti-Corruption Intiative for Asia Pacific; yang juga meliputi ekstradisi dan bantuan hukum antar negara. Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif bersinggungan dan memanfaatkan disiplin ilmu-ilmu lain.

Akuntansi Forensik

Istilah audit forensik memang sedikit kurang tepat, yang cocok adalah Akuntansi Forensik. Saya tidak ingin menambah bingung dengan memperdebatkan kedua istilah ini, istilah audit dan akuntansi saja sudah cukup membuat kita bertanya-tanya. Bermula dari penerapan akuntansi untuk memecahkan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan audit) forensik. Sekarangpun kadar akuntansinya masih terlihat, misalkan dalam perhitungan ganti rugi, baik dalam konteks keuangan negara, maupun di antara pihak-pihak dalam sengketa perdata. Oke saya lebih senang memakai istilah akuntansi forensik karena saya lebih dahulu mendengar istilah ini.

Salah satu contoh penggunaan Akuntansi Forensik dalam Sengketa antara PT Telkom dan PT Aria West International (AWI) melalui proses yang berat dan memakan waktu hampir dua tahun, akhirnya diselesaikan melalui akuisisi AWI oleh PT Telkom dalam tahun 2003. Dalam sengketa ini, AWI menggunakan Pricewaterhouse Coopers (PwC) sebagai akuntan forensiknya, dan penyelesaian dilakukan di luar pengadilan.

Praktek Akuntansi forensik berkembang sejak krisis ekonomi tahun 1997 silam. Krisis yang mendorong digunakannya sistem yang dapat melacak tindak korupsi dibeberapa perusahaan. Yang sering jadi kendala bahwa data-data hasil audit investigasi seringkali diabaikan hukum.

Teknik audit yang biasa diterapkan dalam audit umum seperti pemeriksaan fisik, konfirmasi, memeriksa dokumen, review analitikal, meminta penjelasan tertulis atau lisan kepada auditan, menghitung kembali dan mengamati pada dasarnya dapat digunakan untuk audit investigatif.

Kasus Bank Century

Keinginan untuk menghusut kasus Century tidak lepas dari keberhasilan membongkar skandal Bank Bali oleh auditor Pricewaterhouse Coopers (PwC). Terinspirasi dari sukses tersebut yang mendorong KPK dan BPK ingin melakukan audit forensik terhadap Bank Century. Yang jadi perdebatan kemudian adalah biaya untuk audit forensik sejumlah 93 milyar dinilai sangat besar.

Akuntansi/audit forensik dapat dilakukan oleh lembaga negara seperti BPK, KPK, BPKP atau PPATK serta lambaga lain seperti Bank Dunia atau kantor akuntan publik Independen (KAP). Kemungkinan paling besar KAP yang akan diberi tugas melakukan audit forensik ini.

“Audit forensik merupakan cara khusus untuk mengetahui apakah kasus yang dimaksud terdapat pidana korupsinya atau tidak. Sebelum audit forensik dilakukan, BPK sendiri telah melakukan audit investigasi yang hasilnya ada dugaan tindak pidana, tapi belum jelas peristiwa pidananya apa” (Haryono-Wakil Ketua KPK). Pada dasarnya siapapun bisa meminta digelarnya audit forensik, mulai dari masalah perceraian, konflik premi asuransi, gugatan perdata, hingga penilaian terhadap kinerja perusahaan.

ANALISIS ETIKA PROFESI AKUNTANSI KASUS “AKUNTANSI FORENSIK DALAM KASUS CENTURY”

1. Tarik menarik dalam kasus Bailout Bank Century menemui babak baru dengan dibukanya kesempatan dilakukannya audit forensik. Audit forensik dapat diartikan penggunaan ilmu akuntansi untuk kepentingan hukum. Hasil audit forensik tersebut akan dapat bertahan menjadi barang bukti selama proses pengadilan.

ANALISIS:

Termasuk kepentingan public, Dalam hal tersebut di ungkapkan bahwa audit forensic harus bertanggung jawab penuh sesuai dengan integritas, obyaktifitas, keseksamaan profesionaldalam memberikan jasa berkualitas yang semuanya dilakukan dengan tingkat profesionalisme konsisten dengan prinsip etika profesi ini.

2. Akuntansi/audit forensik dapat dilakukan oleh lembaga negara seperti BPK, KPK, BPKP atau PPATK serta lambaga lain seperti Bank Dunia atau kantor akuntan publik Independen (KAP). Kemungkinan paling besar KAP yang akan diberi tugas melakukan audit forensik ini.

ANALISIS:

Termasuk kepentingan dimana audit forensic harus memberikan keyakinan system pengendalian yang baik untuk meningkatkan keandalan informasi keuangan kepada pihak luar.

PEMBOBOLAN CITIBANK Rio Tak Terkait Aksi Melinda Dee

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan, Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Rio Mendung Thalieb masuk PT Sarwahita Global Management pada Agustus 2010. Hal itu mengindikasikan Rio tidak terkait dugaan salah satu kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Malinda Dee pada 13 Agustus 2009.

Pada Agustus 2009 itu, Malinda diketahui mengambil dana senilai Rp 2 miliar dari rekening salah satu nasabahnya tanpa ijin dan dikirim ke rekening bersama milik Sarwahita. Uang tersebut digunakan secara pribadi oleh Malinda, bukan untuk perusahaannya.

"Berdasarkan fakta-fakta, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarwahita Global Management periode 12 Agustus 2010 berada di luar tempus delicity (waktu kejadian) perbuatan transfer dana yang dilakukan oleh tersangka IMD," ungkap Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, di Mabes Polri, Senin (11/04/2011).

Pernyataan tersebut seolah memberikan jawaban atas berbagai dugaan keterlibatan Rio Mendung Thalieb dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 16 miliar, yang diduga dilakukan oleh Inong Malinda Dee.

Berdasarkan rilis dari Mabes Polri terdapat catatan urutan waktu bergabungnya Rio Mendung Thalieb di PT Sarwahita Global Management sebagai berikut: Akta 01 tanggal 12 Agustus 2010 tentang RUPS tentang persetujuan penjualan saham milik saudara Reniwati Hamid, Gesang Timora dan Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb, yaitu : pertama, berdasarkan akta nomor 15 tanggal 31 Agustus 2010 telah dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Direktur PT Sarwahita Global Management, Reniwati Hamid kepada Rio Mendung Thalieb.

Kedua, berdasarkan akta nomor 16 tanggal 31 Agustus 2010, dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Komisaris Sarwahita Global Management, Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb. Ketiga, berdasarkan akta nomor 01 tanggal 03 September 2010 dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Direktur Utama Sarwahita Global Management, Gesang Timora kepada Rio Mendung Thalieb.

Setelah pembelian saham pada periode Agustus sampai September 2010 tersebut, Rio Mendung Thalieb masuk dalam jajaran direksi menjadi Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management. Sementara itu posisi Direktur Utama dipegang oleh Rieta Amelia dan Komisaris dipegang oleh Eliza Diana. Nama Inong Malinda Dee tidak tercatat lagi dalam periode tersebut.

· "Berdasarkan fakta-fakta, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarwahita Global Management periode 12 Agustus 2010 berada di luar tempus delicity (waktu kejadian) perbuatan transfer dana yang dilakukan oleh tersangka IMD," ungkap Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, di Mabes Polri, Senin (11/04/2011).

Pernyataan tersebut seolah memberikan jawaban atas berbagai dugaan keterlibatan Rio Mendung Thalieb dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 16 miliar, yang diduga dilakukan oleh Inong Malinda Dee.

ANALISIS :

- termasuk prinsip obyektivitas dimana memiliki kewajiban untukk memastikan bahwa orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

- Termasuk prinsip kerahasiaan dimana diungkapkan berdasarkan fakta dan memberikan bukti dalam proses hukum.

· Pada Agustus 2009 itu, Malinda diketahui mengambil dana senilai Rp 2 miliar dari rekening salah satu nasabahnya tanpa ijin dan dikirim ke rekening bersama milik Sarwahita. Uang tersebut digunakan secara pribadi oleh Malinda, bukan untuk perusahaannya.

ANALISIS : termasuk prinsip kerahasiaan dimana mengungkapkan informasi rahasia atau memberikan bukti adanya pelanggaran hokum kepada public.

· Berdasarkan rilis dari Mabes Polri terdapat catatan urutan waktu bergabungnya Rio Mendung Thalieb di PT Sarwahita Global Management sebagai berikut: Akta 01 tanggal 12 Agustus 2010 tentang RUPS tentang persetujuan penjualan saham milik saudara Reniwati Hamid, Gesang Timora dan Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb, yaitu : pertama, berdasarkan akta nomor 15 tanggal 31 Agustus 2010 telah dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Direktur PT Sarwahita Global Management, Reniwati Hamid kepada Rio Mendung Thalieb.

Kedua, berdasarkan akta nomor 16 tanggal 31 Agustus 2010, dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Komisaris Sarwahita Global Management, Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb. Ketiga, berdasarkan akta nomor 01 tanggal 03 September 2010 dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Direktur Utama Sarwahita Global Management, Gesang Timora kepada Rio Mendung Thalieb.

Setelah pembelian saham pada periode Agustus sampai September 2010 tersebut, Rio Mendung Thalieb masuk dalam jajaran direksi menjadi Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management. Sementara itu posisi Direktur Utama dipegang oleh Rieta Amelia dan Komisaris dipegang oleh Eliza Diana. Nama Inong Malinda Dee tidak tercatat lagi dalam periode tersebut

ANALISIS : termasuk prinsip obyektivitas dimana dalam menyatakan dan menggambarkan semua situasi yang terjasi, dengan ukuran kewajaran dalam menentukan standar untuk mengidentifikasi yang terjadi.