Senin, 21 Desember 2009

liburan panjang

Masa-masa penat perkuliahan akan segera berakhir pada fase semester ganjil. Saatnya tiap individu mahasiswa berfikir dan mencari ide untuk mengisi liburan kali ini. Mungkin sebagian mahasiswa berfikir untuk mengisinya dengan liburan bersama orang-orang terdekat, menyalurkan hobi, istrirahat dirumah atau yang lainnya.
Fase liburan kali ini memang menjadi masa yang tiap tahunnya ditunggu. Karena ada dua event besar dalam rentan waktu seminggu yaitu natal dan tahun baru. Dua event tersebut menjadi penyebab crowd yang menumpuk di beberapa tempat umumnya jalan-jalan akses menuju puast-pusat hiburan dan tempat-tempat penginapan.
Liburan ini menjadi sebuah keuntungan besar bagi para pemilik atau usahawan yang bergerak dibidang hiburan dan penginapan. Karena mereka menjadi pusaty buruan tiap orang diliburan kali ini. Omset yang mereka dapat diliburan bisa 4x lipat dari omset biasanya, ujar seorang pemilik villa di Bandung. Mereka mendapat pesanan sebulan sebelum liburan dan dalam waktu satu bulan ini tempat yang mereka sewakan penuh di booking. Oleh karena itu, bagi orang-orang yang ingin menginap dengan menyewa villa, sebaiknya booking tempat satu bulan sebelum liburan, karena dampak nya sangat terasa bagi yang sudah mengalami tidak mendapat tempat sewaan.

Kontribusi Koperasi terhadap UMKM

Kontribusi koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan serta tingkat kemiskinan yang ada. Dengan demikian kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh dimana meliputi :
1. penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi
2. pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia
3. pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM)
4. pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
Perkembangan peran yang dilakukan oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang besar ditunjukkan oleh jumlah unit usaha dan pengusaha, serta kontribusinya terhadap pendapatan nasional, dan penyediaan lapangan kerja.
Pada tahun 2003, persentase jumlah UMKM sebesar 99,9 % dari seluruh unit usaha, yang terdiri dari usaha menengah sebanyak 62,0 ribu unit usaha dan jumlah usaha kecil sebanyak 42,3 juta unit usaha yang sebagian terbesarnya berupa usaha skala mikro. UMKM telah menyerap lebih dari 79,0 juta tenaga kerja atau 99,5 % dari jumlah tenaga kerja.
Pada tahun 2004 jumlah UMKM diperkirakan telah melampaui 44 juta unit. Jumlah tenaga kerja ini meningkat rata-rata sebesar 3,10 % per tahunnya dari posisi tahun 2000. Kontribusi UMKM dalam PDB pada tahun 2003 adalah sebesar 56,7 % dari total PDB nasional, naik dari 54,5 % pada tahun 2000. Sementara itu pada tahun 2003, jumlah koperasi sebanyak 123 ribu unit dengan jumlah anggota sebanyak 27.283 ribu orang, atau meningkat masing-masing 11,8 % dan 15,4 %dari akhir tahun 2001.
Berbagai hasil pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan pemberdayaan koperasi dan UMKM pada tahun 2004 dan 2005, ditunjukkan oleh tersusunnya berbagai rancangan peraturan perundangan yaitu :
1. RUU tentang penjaminan kredit UMKM
2. RUU tentang subkontrak
3. RUU tentang perkreditan perbankan bagi UMKM
4. RPP tentang KSP
5. tersusunnya konsep pembentukan biro informasi kredit Indonesia
Berkembangnya pelaksanaan unit pelayanan di berbagai kabupaten/kota dan terbentuknya forum lintas pelaku pemberdayaan UKM di daerah, terselenggaranya bantuan sertifikasi hak atas tanah kepada lebih dari 40 ribu pengusaha mikro dan kecil di 24 propinsi, berkembangnya jaringan layanan pengembangan usaha oleh BDS providers di daerah disertai terbentuknya asosiasi BDS providers Indonesia, meningkatnya kemampuan permodalan sekitar 1.500 unit KSP/USP di 416 kabupaten/kota termasuk KSP di sektor agribisnis, terbentuknya pusat promosi produk koperasi dan UMKM, serta dikembangkannya sistem insentif pengembangan UMKM berorientasi ekspor dan berbasis teknologi di bidang agroindustri. Hasil-hasil tersebut, telah mendorong peningkatan peran koperasi dan UMKM terhadap perluasan penyediaan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan pemerataan peningkatan pendapatan.
Perkembangan UMKM yang meningkat dari segi kuantitas tersebut belum diimbangi oleh meratanya peningkatan kualitas UMKM. Permasalahan klasik yang dihadapi yaitu rendahnya produktivitas yang disebabkan oleh masalah internal yang dihadapi UMKM yaitu:
1. Rendahnya kualitas SDM UMKM dalam manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran
2. Lemahnya kewirausahaan dari para pelaku UMKM
3. Terbatasnya akses UMKM terhadap permodalan, informasi, teknologi dan pasar, serta faktor produksi lainnya.
Sedangkan masalah eksternal yang dihadapi oleh UMKM antara lain :
1. Besarnya biaya transaksi akibat iklim usaha yang kurang mendukung dan kelangkaan bahan baku
2. Perolehan legalitas formal yang hingga saat ini masih merupakan persoalan mendasar bagi UMKM di Indonesia, menyusul tingginya biaya yang harus dikeluarkan dalam pengurusan perizinan
3. Kurangnya pemahaman tentang koperasi sebagai badan usaha yang memiliki struktur kelembagaan (struktur organisasi, struktur kekuasaan, dan struktur insentif) yang unik/khas dibandingkan badan usaha lainnya
4. Kurang memasyarakatnya informasi tentang praktek-praktek berkoperasi yang benar (best practices) telah menyebabkan rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi.
Bersamaan dengan masalah tersebut, koperasi dan UMKM juga menghadapi tantangan terutama yang ditimbulkan oleh pesatnya perkembangan globalisasi ekonomi dan liberalisasi perdagangan bersamaan dengan cepatnya tingkat kemajuan teknologi.
Secara umum, perkembangan koperasi dan UMKM dalam tahun 2006 diperkirakan masih akan menghadapi masalah mendasar dan tantangan sebagaimana dengan tahun sebelumnya, yaitu rendahnya produktivitas, terbatasnya akses kepada sumber daya produktif, rendahnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi, dan tertinggalnya kinerja koperasi.
Kesimpulan :
Kontribusi koperasi terhadap perkembangan UMKM sangatlah penting karena hal ini dapat menyumbang sebagian besar jalannya perekonomian Indonesia dimana ketika terjadi krisis yang melanda di Indonesia. Untuk itu, pemerintah tidak boleh memandang sebelah koperasi. Pemerintah harus lebih peduli dengan koperasi dengan memberikan kebijakan – kebijakan yang lebih baik untuk koperasi.

Selasa, 01 Desember 2009

flu yang menyebalkan

hari ini hari gw terasa lebih buruk daripada hari-hari buruk lainnya.Pertama gw kena flu gara-gara 3hari berturut-turut kena ujan. Yang kedua gw gabisa ikut UTS har ini karena flu. Ga tau deeh nilai gw semester ini jadi apa. UTS susulan bisa ngga yaa?

Jumat, 27 November 2009

kekalahan yang menyesakkan

hari ini gw kesel,,
kalah 2M dalam 2jam,,

Kamis, 26 November 2009

sejarah perkembangan koperasi

Koperasi didirikan pertama kali oleh Raden Ngabei Ariawiriaatmadja pada tahun 1895 di Leuwiliang. Beliau mendirikan bank simpan pinjam untuk membantu teman nya sesama pegawai negeri pribumi dari cengkeraman para tengkulak.
Pada tahun 1920 didirikan Cooperative Commissie yang diketuai Dr. JH. Boeke. Komisi ini didirikan untuk menyelidiki seberaoa berfungsinya koperasi di Indonesia. Pada 12 juli 1947 diadakan kongres gerakan koperasi se-Jawa di Tasikmalaya.
Pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah No. 140 untuk penyaluran bahan pokok dan koperasi sebagai pelaksananya pada tahun 1960. Pada tahun 1961 diadakan musyawarah nasional koperasi 1 (MUNASKOP 1) di Surabaya. Dan melaksanakan prinsip Demokrasi terpimpin dan Ekonomi terpimpin.
1965 pemerintah mengeluarkan prinsip NASAKOM (nasionalis, sosialis dan komunis) pada koperasi dengan undang-undang No.14 th 1965. Tahun ini juga diadakan MUNASKOP 2 di Jakarta.
1967 pemerintah dikeluarkan undang-undang No. 12 tahun 1967 tentang Pokok pokok perkoperasian dan diganti dengan UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian dan disempurnakan dengan peraturan pemerintah No.9 tahun 1995 tentang kegiatan simpan pinjam dan koperasi.

Rabu, 25 November 2009

prinsip dasar kopersi

1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
=> tiap anggota koperasi terdaftar secara bukan karena paksaan dan terbuka untuk semua golongan tanpa terkecuali. Tiap orang bebas untuk menjadi anggota koperasi tanpa ada syarat apapun.

2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
=> pengelolaan koperasi bersifat demokrasi dan musyawarah. Tiap keputusan yang diambil merupakan hasil mufakat dari tiap anggota koperasi. Koperasi memegang teguh demokrasi karena koperasi bersifat dari anggota oleh anggota dan untuk anggota yang merupakan prinsip demokrasi.

3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
=> sisa hasil usaha (SHU) yang dihasilkan oleh koperasi dibagi dengan adil dan sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota tanpa terkecuali. Sisa hasil usaha koperasi dibagikan pada rapat anggota koperasi dan dilakukan dengan terbuka pada semua anggota koperasi.

4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
=> balas jasa (laba) dibagikan juga secara terbuka dan diadakan rapat anggota yang berisi laporan keuangan koperasi serta laba yang didapatkan dan sesuai dengan modal yang ditanamkan oleh masing- masing anggota koperasi.

5. Kemandirian
=> koperasi bersifat mandiri tanpa bantuan dari pihak atau lembaga manapun. Koperasi juga melatih kemandirian tiap anggotanya untuk melakukan kegiatan ekonomi masing-masing pribadi namun koperasi memberikan bantuan yang sangat menjanjikan.

6. Pendidikan koperasi
=> koperasi juga memerikan pengetahuan tentang kegiatan-kegiatan ekonomi yang sangat membantu anggotanya. Serta memberikan manfaat dan tujuan-tujuan koperasi yang dapat memantu kesulitan ekonomi yang sangat mendasar.

7. kerjasama antar koperasi
=> koperasi juga mengadakan kerjasama antar koperasi. Hal ini sangat membantu anggota karena tiap kegiatan dapat membuahkan hasil dan menjadi jalan menuju sukses. kerjasama ini sangat membantu kegiatan koperasi karena mempermudah jalur penyesuaian kegiatan koperasi diberbagai bidang.

Senin, 12 Oktober 2009

masalah pengangguran

tanpa disadari jumlah pengangguran dijakarta semakin banyak. Tiap tahunnya lebih dari 200.000 mahasiswa diwisuda dan lebih dari 100.000 siswa yang lulus dari bangku SMA. Angka tersebut masih ditambah dengan jumlah pada tahun sebelumnya. Banyak yang memutuskan untuk tidak kuliah dan minimnya jumlah lapangan kerja membuat angka ini semakin membludak.
Angka tersebut sangat miris. Karena minimnya jumlah lapangan kerja yang tersedia di Jakarta.
Mungkin pemerintah harus berperan dalam hal ini. Dengan memperbanyak lapangan kerja atau menambah pelatihan-pelatihan untuk orang-orang produktif tersebut. Usaha tersebut dapat membantu mengurangi angka tersebut. pihak swasta juga diperluksn untuk membantu. Karena permasalahan ini tidak dapat diselesaikan hanya dengan uluran tangan dari pemerintah. Investasi dari pihak swasta demi lancarnya penyelesaian hal tersebut sangat berarti.
Oleh sebab itu izin pembuatan perusahaan wajib dipermudah oleh pemerintah. Mulai dari usaha kecil, menengah, maupun besar. Namun hal ini sering disalahgunakan oleh pihak tak bertanggungjawab dan perkuatan hukumnya wajib diperhatikan.
Sebagai mahasiswa yang perhatian dan peduli dengan hal ini. Saya mengimbau kepada semua pihak untuk membantu. Mulai dari dukungan moril, maupun bantuan yang sangat berguna. Karena di Indonesia tidak bisa mengambil paham untuh sekedar hidup untuk menikmati gaji bulanan. Ubahlah paradigma tersebut menjadi hidup mensejahterakan orang lain dengan membuat lapangan kerja.

Senin, 05 Oktober 2009

KOPERASI SEKOLAH

Saya bersekolah di SMAN 77 Jakarta. Di SMA saya memiliki sebuah koperasi. Koperasi tersebut beranggotakan para guru, Kepala sekolah, dan staff karyawan. Namun, para siswa tidak ikut andil dalam koperasi di sekolah saya. Koperasi sekolah saya merupakan koperasi konsumsi dimana didalamnya memperjualbelikan peralatan sekolah, seragam beserta kelengkapannya, serta makanan dan minuman ringan.
Koperasi sekolah adalah koperasi yang terdapat disekolah yang anggotanya adalah semua warga dekolah yang bersangkutan dari mulai Kepala sekolah, guru-guru, para siswa dan karyawan-karyawan sekolah lainnya. Bentuk koperasi bermacam-macam ada koperasi simpan pinjam, koperasi konsumsi, dll.
Koperasi sekolah saya sangat bermanfaat. Manfaat tersebut sangat dirasakan oleh anggotanya dab juga para siswa. Para siswa mendapatkan banyak kemudahan mulai dari membeli peralatan sekolah maupun makanan-makanan ringan pada saat jam efektif blajar.
Koperasi tersebut berdiri pada tahun 2006 yang dikelola oleh angotanya dan dikepalai oleh kepala sekolah. Sumber dana koperasi tersebut berasal dari simpanan wajib para anggota dan ditambah dengan simpanan-simpanan sukarela. Keuntungan koperasi konsumsi adalah menghasilkan keuntungan dari setiap penjualan barang yang dilakukan. Keuntungan tersebut dibagikan pada tiap akhir bulan. keuntungannya dibagi rata kepada tiap anggota koperasi. Koperasi sekolah saya juga fleksibel. Selain sebagai kopersi konsumsi, koperasi tersebut juga berguna sebagai koperasi simpan pinjam. Banyak anggotanya yang memanfaatkan hal tersebut dengan cara banyak anggotanya yang mengambil pinjaman dari koperasi tersebut.
Koperasi sekolah saya bersifat terbuka. Laporan keuangannya dilaporkan setiap bulannya kapada para anggota oleh pengurus koperasi. Laporab tersebut berisikan hasil penjualan, jumlah pinjaman, dan jumlah keuntungan yang diperoleh secara transparan. Tiap bulannya diadakan rapat anggota koperasi okeh para pengurus yang beranggotakan sekuruh anggota koperasi. Laporan keuangan koperasi sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa koperasi dan diketauhi oleh penanggungjawab koperasi yaitu kepala sekolah.
Saya memang belum pernah merasakan bagaimana menjadi anggota koperasi. Karena saya belum pernah dapat kesempatan berkecimpung didalamnya. Namun, selama ini saya sebagai mahasiswa ekonomi sangat memperhatikan perkemabangan koperasi di Indonesia.

Sabtu, 03 Oktober 2009

kegiatan UKM

Unit kegiatan mahasiswa merupakan salah satu organisasi pendukung diseluruh perguruan tinggi.
mulai dari olahraga, kesenian, serta keagamaan ada di dalam nya. Namun masih banyak UKM yg tidak mendapat responden karena kurang tertariknya kegiatan UKM tersebut, alasan lainnya adalah kurang nya minat dari mahasiswa kampus yang bersangkuktan.
UKM dinilai hanya kegiatan untuk buang-buang waktu. Namun paradigma tersebut harus segera diubah. Karena UKM banyak berguna bagi mahasiswa. Misalnya, banyak atlet nasional yang tercipta dari UKM, banyak juga mahasiswa yang berhasil akibat UKM. Karena UKM bukan sekedar kegiatan sia-sia tapi juga dapat menjadi penunjang akademik atau keberhasilan seseorang.
Karena di UKM, mahasiswa selain menimba potensi juga dapat memperoleh hasil yang baik. Sperti beasiswa, side job, pekerjaan tetap, dll.
Oleh karene itu mulai dari sekarang ubahlah paradigma tentang Unit Kegiatan Mahasiswa tersebut. Kunjungilah dan daftarkan diri anda ke UKM yang anda minati.