Rabu, 09 November 2011

PEMBOBOLAN CITIBANK Rio Tak Terkait Aksi Melinda Dee

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menyatakan, Wakil Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Rio Mendung Thalieb masuk PT Sarwahita Global Management pada Agustus 2010. Hal itu mengindikasikan Rio tidak terkait dugaan salah satu kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga dilakukan Malinda Dee pada 13 Agustus 2009.

Pada Agustus 2009 itu, Malinda diketahui mengambil dana senilai Rp 2 miliar dari rekening salah satu nasabahnya tanpa ijin dan dikirim ke rekening bersama milik Sarwahita. Uang tersebut digunakan secara pribadi oleh Malinda, bukan untuk perusahaannya.

"Berdasarkan fakta-fakta, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarwahita Global Management periode 12 Agustus 2010 berada di luar tempus delicity (waktu kejadian) perbuatan transfer dana yang dilakukan oleh tersangka IMD," ungkap Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, di Mabes Polri, Senin (11/04/2011).

Pernyataan tersebut seolah memberikan jawaban atas berbagai dugaan keterlibatan Rio Mendung Thalieb dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 16 miliar, yang diduga dilakukan oleh Inong Malinda Dee.

Berdasarkan rilis dari Mabes Polri terdapat catatan urutan waktu bergabungnya Rio Mendung Thalieb di PT Sarwahita Global Management sebagai berikut: Akta 01 tanggal 12 Agustus 2010 tentang RUPS tentang persetujuan penjualan saham milik saudara Reniwati Hamid, Gesang Timora dan Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb, yaitu : pertama, berdasarkan akta nomor 15 tanggal 31 Agustus 2010 telah dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Direktur PT Sarwahita Global Management, Reniwati Hamid kepada Rio Mendung Thalieb.

Kedua, berdasarkan akta nomor 16 tanggal 31 Agustus 2010, dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Komisaris Sarwahita Global Management, Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb. Ketiga, berdasarkan akta nomor 01 tanggal 03 September 2010 dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Direktur Utama Sarwahita Global Management, Gesang Timora kepada Rio Mendung Thalieb.

Setelah pembelian saham pada periode Agustus sampai September 2010 tersebut, Rio Mendung Thalieb masuk dalam jajaran direksi menjadi Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management. Sementara itu posisi Direktur Utama dipegang oleh Rieta Amelia dan Komisaris dipegang oleh Eliza Diana. Nama Inong Malinda Dee tidak tercatat lagi dalam periode tersebut.

· "Berdasarkan fakta-fakta, Dewan Direksi dan Dewan Komisaris PT Sarwahita Global Management periode 12 Agustus 2010 berada di luar tempus delicity (waktu kejadian) perbuatan transfer dana yang dilakukan oleh tersangka IMD," ungkap Direktur II Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyo, di Mabes Polri, Senin (11/04/2011).

Pernyataan tersebut seolah memberikan jawaban atas berbagai dugaan keterlibatan Rio Mendung Thalieb dalam kasus dugaan pembobolan dana nasabah Citibank senilai Rp 16 miliar, yang diduga dilakukan oleh Inong Malinda Dee.

ANALISIS :

- termasuk prinsip obyektivitas dimana memiliki kewajiban untukk memastikan bahwa orang-orang yang terlibat dalam kasus tersebut.

- Termasuk prinsip kerahasiaan dimana diungkapkan berdasarkan fakta dan memberikan bukti dalam proses hukum.

· Pada Agustus 2009 itu, Malinda diketahui mengambil dana senilai Rp 2 miliar dari rekening salah satu nasabahnya tanpa ijin dan dikirim ke rekening bersama milik Sarwahita. Uang tersebut digunakan secara pribadi oleh Malinda, bukan untuk perusahaannya.

ANALISIS : termasuk prinsip kerahasiaan dimana mengungkapkan informasi rahasia atau memberikan bukti adanya pelanggaran hokum kepada public.

· Berdasarkan rilis dari Mabes Polri terdapat catatan urutan waktu bergabungnya Rio Mendung Thalieb di PT Sarwahita Global Management sebagai berikut: Akta 01 tanggal 12 Agustus 2010 tentang RUPS tentang persetujuan penjualan saham milik saudara Reniwati Hamid, Gesang Timora dan Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb, yaitu : pertama, berdasarkan akta nomor 15 tanggal 31 Agustus 2010 telah dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Direktur PT Sarwahita Global Management, Reniwati Hamid kepada Rio Mendung Thalieb.

Kedua, berdasarkan akta nomor 16 tanggal 31 Agustus 2010, dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Komisaris Sarwahita Global Management, Inong Malinda Dee kepada Rio Mendung Thalieb. Ketiga, berdasarkan akta nomor 01 tanggal 03 September 2010 dilaksanakan penjualan 2000 saham milik Direktur Utama Sarwahita Global Management, Gesang Timora kepada Rio Mendung Thalieb.

Setelah pembelian saham pada periode Agustus sampai September 2010 tersebut, Rio Mendung Thalieb masuk dalam jajaran direksi menjadi Komisaris Utama PT Sarwahita Global Management. Sementara itu posisi Direktur Utama dipegang oleh Rieta Amelia dan Komisaris dipegang oleh Eliza Diana. Nama Inong Malinda Dee tidak tercatat lagi dalam periode tersebut

ANALISIS : termasuk prinsip obyektivitas dimana dalam menyatakan dan menggambarkan semua situasi yang terjasi, dengan ukuran kewajaran dalam menentukan standar untuk mengidentifikasi yang terjadi.

1 komentar:

  1. ceramic vs titanium - TITanium-arts
    With aluminum oxide, ceramic rods and thinkpad x1 titanium a glass plate, babyliss pro titanium this iron cast camillus titanium knife aluminum titanium wedding band oxide design allows corrosion resistant metal to westcott titanium scissors wear away.

    BalasHapus